Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hore! Passing Grade Akan Diturunkan, CPNS Wajib Baca

Hore! Passing Grade Akan Diturunkan, CPNS Wajib Baca Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 sedang menyusun opsi dalam mengatasi banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak lulus ujian Standar Kompetensi Dasar (SKD). Salah satu opsi adalah menurunkan nilai kelulusan alias passing grade.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan hal tersebut kini dibahas bersama para anggota Panselnas.

"Opsinya, penurunan passing grade, iya," ujarnya di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi seberapa besar nilai kelulusan akan diturunkan. Hal itu dengan mempertimbangkan beragam faktor yang belum bisa dia sebutkan secara rinci.

"Yang penting nanti saja, nanti saja setelah final. Misalnya (passing grade) mau (diturunkan) 10 poin, 20 poin, 30 poin, yang mana saja, itu semua sedang dirapatkan dan saya nggak boleh mendahului keputusan," jelasnya.

Namun, ia menjelaskan itu bukan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan. Salah satu opsi lainnya adalah menerapkan sistem kelulusan berdasarkan peringkat nilai atau ranking. Jika ini yang diterapkan maka passing grade tidak berlaku.

"Ya di-rangking, jadi nggak melihat passing grade ya. Jadi semua opsi yang ada itu sedang dibicarakan,"tegasnya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: