Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Ketua DPRD Kalteng

KPK Periksa Ketua DPRD Kalteng Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Reinhard Atu Narang dalam kasus dugaan suap fungsi pengawasan limbah sawit.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Ketua DPRD Kalteng yakni sebagai saksi atas tersangka Willy Agung Adipradhana.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka WAA (Willy Agung Adipradhana)," katanya di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Willy merupakan CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) wilayah Kalteng bagian utara. Ia menjadi tersangka yang diduga memberi suap kepada 4 anggota Komisi B DPRD Kalteng.

Dimana sebelumnya penyidik KPK telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah,dan anggota Komisi B DPRD Kalteng Edy Rosada. Selain itu, Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng Bagian Utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.

Para pihak swasta itu diduga memberi suap Rp240 juta kepada anggota DPRD Kalteng yang jadi tersangka. Duit itu disebut diberikan agar DPRD tak menggelar RDP soal pencemaran lingkungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: