Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Ketum PSI, Jokowi Bisa Dimakzulkan

Gara-Gara Ketum PSI, Jokowi Bisa Dimakzulkan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie tentang pelarangan peraturan daerah (Perda) berlandas agama saat sambutan dalam sebuah acara partai yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo bisa berdampak pada pemakzulan Presiden.

Calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana menilai pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natali tentang pelarangan Perda berlandaskan agama bisa berdampak pemakzulan pada presiden. Ia menilai Grace telah melanggar Pancasila dan UUD 1945.

"Presiden dan DPR adalah pelaksana UUD 1945 yang bertugas membuat undang-undang. Sementara Perda adalah turunan dari UUD dan UU yang dibuat presiden. Ucapan Grace jelas melanggar struktur hukum tersebut," katanya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Lanjutnya, atas dasar tersebut jika presiden membiarkan pendukungnya berbicara hal tersebut, berarti persiden ikut mengaminkan.

"Kalau dia (Grace) bicara di depan Presiden, kemudian Presiden tidak menegur, malah tepuk tangan, ini ada indikasi Presiden juga melanggar dan bisa di-impeach kalau begini," jelasnya.

Menurutnya, jika masalah ini tidak ingin berlanjut presiden dan Grace harus meminta maaf dan klarifikasi hal tersebut.

"Saya harap Saudari Grace untuk mencabut ucapannya, karena jelas itu melanggar Pancasila sebagai hukum tertinggi kita," pungkas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: