Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malam Nanti, KPU Tetapkan Perbaikan Data Pemilih, Bisa Berkurang?

Malam Nanti, KPU Tetapkan Perbaikan Data Pemilih, Bisa Berkurang? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap II pada hari ini.

Komisioner KPU, Viryan, membenarkan pihaknya bakal melakukan penetapan DPTHP tahan II untuk Pemilu 2019.

“Iya malam ini pukul 19.00 WIB di Hotel Borobudur,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Senada dengan hal itu, Ketua KPU, Arief Budiman, menjelaskan penting untuk menentukan DPT secara tepat, meski terus molor dari jadwal karena koreksi parpol dan Kemendagri.

Penyempurnaan hingga dua kali dapat mempengaruhi jumlah TPS yang disiapkan, termasuk kotak suara, surat suara, dan formulir yang harus dicetak.

“Penting bagi kami untuk menetapkan per hari ini, karena DPT ini mempengaruhi banyak hal, pengaruhi TPS yang akan didirikan. Ini mempengaruhi berapa kotak dan bilik suara yang akan disediakan, pengaruhi formulir yang harus dicetak,” terangnya.

Diketahui, dari hasil rapat pleno pada 16 September 2018, KPU telah menetapkan DPTHP tahap I sebesar 185.084.629 pemilih, berkurang dari DPT sebelum perbaikan yakni sebesar 185.994.374 pemilih, atau berkurang 909.745.

KPU memutuskan untuk menyempurnakan lagi DPT setelah 60 hari dari penetapan pertama atas dugaan adanya DPT ganda. Perbaikan tak hanya mencakup pencoretan DPT ganda, tetapi juga memasukkan pemilih pemula dan yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.

Meski begitu, KPU menolak menyebut rekapitulasi tahap II ini sebagai penetapan. Karena istilah penetapan tetap merujuk pada penetapan DPT yang sesuai jadwal pada 5 September.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: