Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tito Karnavian Sambut Baik Samsat Gendong Bank BJB

Tito Karnavian Sambut Baik Samsat Gendong Bank BJB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau yang lebih dikenal Bank BJB bersama 23 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 4 Bank BUMN, dan 3 Bank Swasta telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, PT Jasa Raharja (Persero) dan 23 Provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi mengenai “Layanan Samsat Online (e-Samsat) Nasional”.

“Nota kesepahaman e-Samsat Nasional yang telah kami tanda tangani hari ini meliputi pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor,” jelas Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Dalam kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian turut hadir menyaksikan penandatanganan naskah MoU tersebut. Dalam sambutannya, Kapolri secara khusus memberikan apresiasi kepada bank bjb, yang menurutnya telah mempelopori inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melalui produk bernama Samsat Gendong.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Ahmad Irfan selaku Dirut bank bjb yang telah membantu Polri dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor melalui mengembangkan inovasi Samsat Gendong,” ujarnya.

Atas apresiasi dari Kapolri tersebut, Ahmad Irfan menyatakan, inovasi Samsat Gendong itu dapat berjalan dengan baik tidak lepas dari dukungan Polri, dalam hal ini Polda Jabar.

“Bersama Polri, dalam hal ini Polda Jabar kami telah dapat berkerjasama dengan baik mewujudkan Samsat Gendong ini. Juga ada dukungan dan peran aktif dari Pemprov Jabar khususnya Bappeda, jadi kami bersama-sama satu tim melaksanakan Samsat Gendong melakukan jemput bola langsung kepada para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor,” jelas Ahmad Irfan.

Pada bagian lain, Ahmad Irfan mengatakab, keuntungan dari penerapan samsat online nasional ini adalah, akan memberi kemudahan kepada para wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, tapi fisik kendaraannya berada di luar provinsi Jawa Barat.

“Para wajib pajak itu tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui jaringan bank yang sudah ikut kerjasama dalam e-Samsat Nasional. Begitupun sebaliknya, nasabah Bank BJB yang memiliki kendaraan yang tercatat di luar Jawa Barat juga bisa melakukan pembayaran pajaknya melalui channel bank bjb (atm, sms banking dan BJB net),” jelasnya.

Ikut pula menandatangani naskah MoU itu para Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kakorlantas Polri, Dirjen BKD Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero).

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Irfan menjelaskan, ikut sertanya bank bjb melayani Pembayaran Samsat Online Nasional ini bukan tanpa alasan. Sebab selama ini bank bjb sendiri merupakan bank pembangunan daerah yang selalu aktif berinovasi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Inovasi itu ditunjukkan bank dengan kode emiten BJBR ini melalui kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Selama ini, lanjutnya, bank bjb telah  melakukan pengembangan sistem dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk implementasi e-Samsat Nasional ini.

“Awalnya, kemudahan membayar pajak kendaraan dilakukan bank bjb melalui Program BJB e-Samsat. Yaitu program pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui jaringan e-Channel (BJB DIGI & bjb ATM) Bank BJB. Kemudian setelah sukses mengembangkan BJB e-Samsat, kami pun kembali mengembangkan terobosan baru untuk mempermudah nasabah membayar pajak melalui T-Samsat,“ jelas Ahmad Irfan.

Tentang bjb T-Samsat ini, Ahmad Irfan lebih lanjut menjelaskan, merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem cicil atau angsuran. Pembayaran ini nantinya di debit secara otomatis dari rekening nasabah Bank BJB.

“Dengan mekanisme pembayaran ini, masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan ada layanan tambahan yang mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor miliknya,” tegasnya.

Ahmad Irfan juga menambahkan, sebagai bank pembangunan daerah yang telah go public dan sudah menasional, memiliki salah satu misi yaitu sebagai penggerak laju perekonomian daerah. Karenanya bank bjb terus berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah. Terutama dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak salah satunya pajak kendaraan bermotor.

“Untuk itulah kami terus berupaya meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan mengembangkan perluasan dari layanan elektronik Samsat (e-Samsat) melalui bjb e-Samsat dimana wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui jaringan e-Channel (BJB DIGI & BJB ATM) Bank BJB menjadi T-Samsat," ujarnya.

Kemudian Irfan menambahkan pada perkembangannya, Bank BJB membuat aplikasi bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Masyarakat cukup melakukan registrasi layanan menabung pajak (T-Samsat), maka sistem akan melakukan pendebetan sesuai dengan nominal yang mesti dibayar wajib pajak.

“Langkah tersebut, merupakan realisasi semboyan bank bjb, ‘Biarkan Kami yang Bekerja untuk Anda’. Melalui program T-Samsat ini, banj bjb berharap adanya perluasan layanan dan dapat mendukung pencapaian target penerimaan setoran pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Selanjutnya, dengan adanya sinergi Layanan Samsat Online Nasional ini, Bank BJB berharap dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak sehingga masyarakat semakin dapat terlayani secara optimal dan dapat menikmati kemudahan-kemudahan seperti tidak perlu antre, dapat menikmati pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel serta sistem ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik percaloan yang kerap terjadi dalam pengurusan berbagai pembayaran di Samsat sehingga dapat membantu Pemerintah dalam mencegah terjadinya praktik-praktik percaloan.

Selain e-Samsat Online Nasional ini, sebagai bank persepsi dalam hal pengelolaan penerimaan layanan pajak pemerintahan provinsi dan  pemda kabupaten/kota serta pemerintah pusat, bank bjb telah mengembangkan layanan pembayaran pajak melalui BJB etax. Ini merupakan layanan pembayaran pajak secara online melalui jaringan kantor dan e-channel Bank BJB serta jaringan pihak ketiga seperti Indomart, Alfamart, Payment Point Online Bank (PPOB), dan fintech.

Bagi bank bjb sendiri, menurutnya, juga dapat menikmati manfaat berupa adanya peningkatan fee based income dan perluasan layanan bagi nasabah.

“Untuk itu Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah atas kepercayaannya selama ini untuk bersinergi dengan bank bjb dengan semangat bersama-sama membangun bangsa," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: