Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Alihkan Kapal di Bawah 5.000 GT Sandar di Wilayah Timur Indonesia

Kemenhub Alihkan Kapal di Bawah 5.000 GT Sandar di Wilayah Timur Indonesia Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan akan membantu mencarikan lintasan kapal di bawah kapasitas 5.000 gross ton menjelang pemberlakuan Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan di Lintas Merak-Bakauheni.

"Saya minta ke Direktur Angkutan Multimoda untuk mencari lintasan baru yang dermaganya cukup untuk disandari kapal Ferry 5.000 GT ke bawah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Saat ini, dia menyebutkan, masih ada sembilan kapal yang berkapasitas di bawah 5.000 GT dan akan dialihkan ke wilayah lain, terutama wilayah Timur.

"Paling banyak wilayah Timur," katanya.

Dia menuturkan sejumlah pemilik kapal masih ada yang mengajukan penundanan pemberlakuan PM 88/2014 tersebut, namun PM tersebut akan tetap berlaku pada 24 Desember tahun ini. Budi menjelaskan pihaknya sudah memberi tenggang waktu selama empat tahun untuk para pemilik kapal menyesuaikan sesuai dengan ketentuan peraturan.

"Kalau hitungannya toleransi empat tahun daya beli kapal itu sudah break even point (balik modal)," katanya.

Karena itu, dia menegaskan tidak akan menunda lagi karena pemberlakuan PM tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: