Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Holding BUMN Ini Janji Tak Bakal Garap Proyek di Bawah Rp100 Miliar

2 Holding BUMN Ini Janji Tak Bakal Garap Proyek di Bawah Rp100 Miliar Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal membentuk dua holding lagi sebelum menutup 2018. Holding tersebut adalah sektor infrastruktur serta perumahan dan pengembangan kawasan.

Dalam holding infrastruktur, PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk holding. Sementara PT Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Persero) atau Perumnas akan menjadi induk di sektor perumahan dan pengembangan kawasan.

Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo menegaskan bahwa holding ini tidak akan mengambil proyek-proyek kecil yang memiliki nilai di bawah Rp100 miliar dan tidak akan mematikan para pemain lokal.

"Kalau mematikan usaha di daerah, tidak. Karena sebelum Holding BUMN dibentuk, BUMN konstruksi tidak boleh mengambil proyek di bawah Rp100 miliar. Kami mencoba membangun tender besar. Biasanya penugasan yang besar di mana swasta tidak tertarik," jelas Bintang di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Bintang melanjutkan, kala para perusahaan nasional tersebut menggarap berbagai proyek, justru para subkontraktor berasal dari swasta setempat.

"Jangan salah, di bawah pengerjaan, subkontraktor yang bekerja di sana, hampir semuanya swasta setempat. Kami tidak akan mematikan," tegasnya.

"Bahkan kami membina kontraktor swasta bekerja sama sebagai mitra bisnis dan meningkatkan kualitasnya, termasuk mutu juga menjadi suatu kesatuan. Supaya yang mereka hasilkan sesuai dengan spek yang ditentukan," lanjutnya.

Di mana diketahui sebelumnya, beberapa pihak seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menuding bahwa BUMN khususnya yang bergerak di infrastruktur atau karya, kerap mengerjakan tender dengan nilai besar maupun kecil. Dari hal ini, tentunya akan kembali memunculkan kekhawatiran akan dominasi BUMN yang makin menjadi-jadi.

Bahkan sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau perusahaan pelat merah tidak ikut dalam lelang proyek yang memiliki nilai di bawah Rp100 miliar. Imbauan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: