Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Realisasi Asuransi Agribisnis di Sulsel Terus Digenjot 

OJK: Realisasi Asuransi Agribisnis di Sulsel Terus Digenjot  Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Regional 6 OJK Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua), Andi Muhammad Yusuf, mengungkapkan pihaknya terus mendorong pengembangan asuransi agribisnis di Sulsel. OJK mendorong berbagai pihak terkait, seperti Jasindo, pemerintah daerah dan perbankan untuk mampu bersinergi. 

Yusuf memaparkan sejauh ini realisasi asuransi agribisnis untuk sektor asuransi pertanian alias asuransi usaha tani padi telah menjangkau 8.356,51 hektar. Asuransi pertanian itu memiliki nilai premi mencapai Rp1,5 miliar dan nilai klaim Rp2,67 miliar. Sedangkan, asuransi usaha ternak sapi telah meng-cover 12.776 ekor sapi dengan nilai premi Rp2,55 miliar dan nilai klaim Rp3,58 miliar. 

Sedangkan untuk asuransi nelayan, Yusuf menyebut datanya masih dalam proses. Tapi, pada tahun lalu asuransi nelayan mengjangkau 47.755 orang dengan nilai premi menembus Rp6 miliar dan nilai klaim Rp15,69 miliar. "Realisasi asuransi agribisnis terus digenjot," ucap Yusuf belum lama ini.

Menurut Yusuf, asuransi agribisnis yang menyentuh petani, peternak dan nelayan merupakan upaya pemerintah melindungi usaha wong cilik. Itu dibuktikan dengan pembayaran premi yang rata-ratanya lebih besar disubsidi oleh pemerintah. Misalnya, untuk asuransi tani dan ternak, biaya preminya sebesar 80% ditanggung Kementerian Pertanian. 

Terlepas dari kemudahan itu, Yusuf mengakui pengembangan ataupun realisasi asuransi agribisnis memang masih menemui kendala atau tantangan. OJK mengidentifikasi setidaknya empat persoalan. Di antaranya yakni keterbatasan jaringan kantor PT Jasindo yang hanya ada di Kota Makassar dan Kota Parepare. 

Tantangan lain, Yusuf menuturkan mindset alias pola pikir petani dan peternak terhadap asuransi memang belum menjadi kebutuhan, apalagi kewajiban. Selanjutnya, kata dia, perlu dipikirkan bagaimana cara mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan data rekomendasi calon peserta asuransi tani dan ternak kepada PT Jasindo dan adanya dukungan alokasi APBD untuk pembayaran subsidi premi yang menjadi beban petani dan peternak. 

"Diperlukan juga adanya dukungan APBD untuk pendataan nelayan sesuai kriteria, dimana kriteria peserta asuransi nelayan tahun ini adalah mereka yang belum pernah mengikuti program asuransi tahun sebelumnya," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: