Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenag Bersikeras Terbitkan Kartu Nikah

Kemenag Bersikeras Terbitkan Kartu Nikah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana menerbitkan Kartu Nikah oleh Kementerian Agama RI tetap memutuskan meski ada kritik hingga imbauan pengkajian ulang atas keputusan tersebut. Sebab Kartu Nikah merupakan bagian dari penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang diluncurkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 8 November 2018.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Mohsen, mengatakan program tersebut telah dikaji sejak 2017 dan sudah disetujui DPR pada APBN 2018.

"Ya saya kira sudah disetujui DPR ini, kita jalan. Soal transparansi pengadaan silakan (dikawal), sudah berjalan dengan baik," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Ia menambahkan, pihaknya sudah menganggarkan Rp680 juta untuk mencetak satu juta kartu dengan menggunakan anggaran dari APBN 2018. Kartu itu pun akan diberikan gratis kepada pasangan pengantin yang menikah lewat Kantor Urusan Agama (KUA).

Untuk gelombang berikutnya, kata Mohsen, Kemenag merencanakan pencetakan kartu tersebut tak lagi dari APBN, melainkan menggunakan anggaran dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap Kemenag meninjau ulang rencana pengadaan kartu nikah. Menurutnya, peninjauan ulang rencana pengadaan kartu nikah dilakukan agar nantinya tak ada yang menyebut kartu itu hanya sebatas berubah dari kertas menjadi plastik. Hal tersebut berkaca dari proyek pengadaan e-KTP, yang faktanya tak sesuai perencanaan dan dikorupsi.

Senada dengan itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo meminta Kemenag melakukan pengkajian lebih jauh, serta memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap Komisi VIII DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: