Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ju Kian Salim Diperiksa KPK, Lihat Kasusnya

Ju Kian Salim Diperiksa KPK, Lihat Kasusnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Lippo Cikarang, Ju Kian Salim terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pemanggilan Ju Kian Salim yakni sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

"Dipanggil sebagai saksi untuk BS (Billy Sindoro)," katanya di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka kasus tersebut. Mereka ialah Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama dan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin.

Diketahui, dalam kasus ini sebanyak 9 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi menerima duit Rp7 miliar. Uang tersebut diduga bagian dari commitment fee fase pertama senilai Rp13 miliar.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: