Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Desa Belum Tampak Jadi Stimulan Ekonomi di Kaltim

Dana Desa Belum Tampak Jadi Stimulan Ekonomi di Kaltim Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Pemerintah provinsi Kaltim mencatat sejak digulirkan 2015 hingga 2018 ini dana desa yang dinikmati masyarakat pedesaan sebesar Rp2,2 triliun. Jumlah desa di Kaltim tercatat 841 desa

“Sementara serapan dana desa sepanjang 2018 ini baru sekitar 58% dari Rp731 miliar. Kalau dihitung sejak 2015, maka Kalimantan Timur mendapat kucuran Dana Desa yang akumulasinya mencapai Rp2,2 triliun,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Mohammada Jauhar Effendi, Kamis(15/11/2018).

Diakuinya, penyerapan dana desa pada tahun ini masih variatif namun kabupaten PPU dinilai cukup bagus dalam penyerapanya anggarannya.

"Penyababnya macam-macam ya. Walau sudah dilakukan kegiatan, tapi belum dilaporkan, maka penyerapannya dianggap nol. Yang jelas, proges paling bagus dalam penyerapan Dana Desa adalah kabupaten Penajam Paser Utara. Kalau daerah lainnya variatif," ujarnya. 

Dari 841 desa, hanya dua desa saja yang dikategorikan desa mandiri, 32 desa masuk kategori maju. Sisanya kebanyakan masih sangat tertinggal dan tertinggal.

Jauhari Effendi mengatakan, salah satu indikator desa-desa di Kaltim masuk kategori desa tertinggal karena minimnya infrastruktur.

“Jadi di Kaltim itu rata-rata desanya masih kategori tertinggal. Salah satu yang menentukan (indicator) kita masih bayak desa tertinggal, itu kita megukurnya terutama dari pembangunan fisik,” terangnya

Disamping minimnya infrastruktur lanjut dia, desa di Kaltim secara geografis wilayahya juga sangat luas,. Bahkan ada satu desa di Kaltim yang luas wilayahnya lebih luas dari kabupaten di Pulau Jawa.

Menurutnya, minimnya infrastruktur tersebut, membuat jarak tempuh yang menjadi jauh. Seperti jarak tempuh dari satu desa ke puskesmas yang harus ditempuh hingga berjam-jam.

Kepala BPK RI Raden Cornell Syarif Prawirasiningrat   mengatakan  pihaknya banyak menerima laporan seperti penggunaan dana desa yang belum menjadi kekuatan ekonomi.

“Ada 27.599 BUMDes, dana desa yang dialokasikan ke BUMDes belum mampu meningkatkan perekonomian desa,” ungkapnya.

Lanjutnya seperti halnya Kabupaten/kota/ atau provinsi, Desa juga harus memiliki RPJMDes yang disusun berdasarkan kondisi obyektif desa itu dan potensi daerah itu.

“RPJMDes kayak visi misi kepala desa. RPJMDes semestinya saling support dengan PRPJM kabupaten sehingga pembangunan bisa berjalan bersamaan,” ujarnya.

Sayangnya penggalian potensi desa belum sepenuhnya dapat dilakukan secara baik di desa-desa. Dia mengambil contoh pembinaan desa mandiri oleh PT Badak Bontang yang dinilai dapat menjadi refrensi bagi pengembangan desa dengan dana desa.

“Pertama perlu dilakukan penelitian potensi desa. Apa saja kondisi obyektif dan potensi yang dimiliki desa, kemudian perlu melibatkan local hero di desa itu yang bisa mengajak masyarakat bersama-sama, perlu pendampingan untuk pembinaan,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: