Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilapor Karena Tolak Perda Agama, Tanggapan Ketum PSI 'Santai'

Dilapor Karena Tolak Perda Agama, Tanggapan Ketum PSI 'Santai' Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum, Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie terkait pernyataan PSI menolak perda berbau agama.

Menanggapi hal tersebut, Grace mengatakan, dirinya sangat siap menghadapi laporan itu. Sebab Indonesia merupakan negara hukum dan punya konstitusi.

"Kita siap untuk mengikuti proses," tegasnya di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).

Selain itu, ia menegaskan, pihaknya tidak anti-agama mana pun. Penolakan terhadap perda bermotif agama itu lantaran pihaknya ingin menempatkan agama di tempat tertinggi dan tidak dijadikan alat politik.

"Justru pertanyaannya, kami menolak perda-perda berbasis agama karena kami ingin menempatkan agama di tempat yang tinggi. Karena agama itu jangan lagi dipakai sebagai alat politik," jelasnya.

"Kita ingin agar produk hukum adalah universal, tidak parsial, tidak mendasar pada agama apa pun," tambahnya.

Seperti yang selama ini tercantum dalam UUD 1945 dan Pancasila, lanjut Grace, pada sila pertama Pancasila 'Ketuhanan Yang Maha Esa', tidak merujuk pada agama mana pun.

"Kami ingin mengembalikan lagi kepada konstitusi agar tidak ada lagi namanya mayoritas-minoritas. Semua agama mulia dan semua warga negara sesuai dengan konstitusi bisa menjalankan keyakinannya di mana pun mereka berada sebagai warga negara. Itu posisi PSI dengan pernyataan tersebut," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: