Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Luncurkan Bank Wakaf Mikro dengan Pola Klaster Pertama di Indonesia

OJK Luncurkan Bank Wakaf Mikro dengan Pola Klaster Pertama di Indonesia Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan program klaster pembatik Bank Wakaf Mikro (BWM) Almuna Berkah Mandiri, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi warga di sekitar Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Bantul, Yogyakarta.

Peresmian dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, didampingi Bupati Bantul, Suharsono dan pengurus pesantren Al Munawwir Krapyak, Sabtu (17/11/2018).

Dalam sambutannya, Wimboh mengatakan, peluncuran Program Pembiayaan Bank Wakaf Mikro kepada Kelompok/Klaster Batik di Kabupaten Bantul ini merupakan pembiayaan pola klaster yang pertama di Indonesia.

"Saya harapkan menjadi pilot project yang dapat diterapkan juga untuk klaster-klaster lainnya di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karenanya, melalui pembiayaan modal dan pendampingan Bank Wakaf Mikro ini, tentunya kami harapkan produksi batik dari usaha Ibu-Ibu sekalian nantinya dapat dipasarkan tidak hanya di pasar lokal namun dapat menembus pasar nasional bahkan mancanegara," kata Wimboh.

Adapun BWM Almuna Berkah Mandiri telah memperoleh izin usaha Otoritas Jasa Keuangan sejak 2017 dan dalam perkembangannya terus mengembangkan sayap usahanya dari hanya wilayah Kecamatan Sewon menjadi Kabupaten Bantul sehingga dapat menggapai masyarakat kecil produktif lainnya.

"Saya mencatat BWM Al Muna Berkah Mandiri ini sudah memiliki 447 nasabah dengan total pembiayaan yang disalurkan telah mencapai Rp553 juta. Tentu pencapaian yang cukup bagus namun perlu ditingkatkan lagi," paparnya.

Sementara salah satu sektor usaha yang dibidik oleh BWM Almuna Berkah Mandiri adalah pekerja batik khususnya pembatik Kabupaten Bantul, yang merupakan salah satu sentra batik terkenal di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada peluncuran program klaster pembatik ini, sebanyak 40 orang pekerja batik akan resmi menerima pembiayaan dari BWM Almuna, sementara sekitar 600 orang pekerja batik sedang dalam proses diidentifkasi sebagai calon nasabah program klaster pembatik.

Skema pembiayaan yang dilakukan melalui Bank Wakaf Mikro tetap sama yaitu pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3%, dengan nilai Rp1 juta sebagai pembiayaan awal. Dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro ini juga disediakan pendampingan bagi kelompok sehingga akan membantu memberdayakan pekerja batik.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: