Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Izin Dicabut Kemenkominfo, Saham First Media Anjlok

Izin Dicabut Kemenkominfo, Saham First Media Anjlok Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) menyatakan akan mencabut izin frekuensi milik PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan PT Jasnita Telekomindo hari ini karena ketiganya belum juga melunasi tunggakan BHP yang jatuh tempo Sabtu lalu. 

Menyusul dicabutnya izin tersebut, perdagangan saham PT Fisrt Media di pasar bursa menunjukkan hal yang kurang membahagiakan. Pasalnya, sejak pembukaan perdagangan hari ini, saham Fisrt Media dibuka memerah di level Rp280. 

Berdasarkan informasi dalam Stockbit.com, perdagangan saham First Media pagi ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga saham First Media ditutup di level Rp352. 

Namun, pada perdagangan pagi ini, harga saham First Media  anjlok 20 poin atau 5,37% menjadi Rp280 di awal perdagangan sesi I. 

Meskipun demikian, First Media perlahan bangkit. Hal itu terlihat melalui harga saham First Media yang mulai bertengger di level Rp352 sampai dengan pukul 11.00 WIB ini. 

Menyikapi hal tersebut, Analis Anugerah Sekuritas, Bertoni Rio, menyatakan anjoknya saham First Media merupakan bentuk respons negatif pasar atas pencabutan izin frekuensi milik perusahaan, khususnya izin atas Bolt. 

“Bisnis Bolt yang dijalankan oleh First Media dikatakan gagal bersaing dengan pesaingnya. Kemungkinan bisnis ini sengaja tidak diperpanjang seiring tidak ada pendapatan ke induk usaha,” jelas Bertoni yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (19/11/2018). 

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: