Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga: Investasi Meningkat, Industri Terdongkrak

Airlangga: Investasi Meningkat, Industri Terdongkrak Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai peningkatan investasi mendorong pertumbuhan industri, di mana tahun 2014 terdapat 25.094 unit usaha menjadi 30.992 unit usaha pada tahun 2017, tumbuh 5.898 unit usaha.

"Oleh karena itu, melalui kebijakan relaksasi DNI, diperlukan investasi baru agar dapat menghasilkan produk olahan lain yang bernilai tambah tinggi," kata Airlangga melalui keterangannya di Jakarta, Senin.

Selain itu, di sektor industri kecil juga mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun belakangan ini.

Airlangga menyebutkan industri pencetakan kain dan industri kain rajutan dikeluarkan dari DNI karena permintaan kain cetak mencapai 236 ribu ton per tahun tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri yang hanya mampu menyuplai 169 ribu ton per tahun, sehingga impor kain cetak terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

"Untuk menekan impor kain cetak tersebut maka industri pencetakan kain perlu untuk didorong peningkatan investasinya. Di samping itu kebutuhan nilai investasi untuk industri pencetakan kain relatif besar mencapai Rp100 miliar yang tidak masuk dalam klasifikasi UMKM," paparnya.

Guna mendorong peningkatan investasi pada sektor industri tersebut, pemerintah juga memasukan industri pencetakan kain dan industri kain rajut ke dalam industri yang dapat memanfaatkan fasilitas tax allowance. Fasilitas tax allowance ini diberikan kepada industri sedang besar, dengan demikian bidang usaha tersebut diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang.

Dalam revisi DNI ini, pemerintah tetap menjaga sejumlah bidang usaha untuk melindungi pelaku usaha UMKM. Bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan yang dicadangkan untuk UMKM serta koperasi di antaranya adalah industri tempe, tahu dan makanan dari kedelai, industri gula merah, industri batik tulis, industri bordir, industri pengasapan karet, dan sebagainya.

"Pemerintah juga telah menetapkan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan kemitraan dengan UMKM serta koperasi, sehingga investasi asing bisa masuk berinvestasi dan memberikan dampak positif dalam transfer ilmu pengetahuan dan teknologi," tuturnya.

Menperin menambahkan total bidang usaha yang telah dikeluarkan dari DNI mencapai 87 bidang usaha termasuk kebijakan pemerintah sebelumnya lewat Perpres No.44 Tahun 2016. "Pemerintah berharap, kebijakan relaksasi ini dapat berhasil meningkatkan investasi terlebih jika dipadukan dengan kebijakan dan instrumen fiskal lain seperti tax allowance dan tax holiday," imbuhnya.

Saat ini, terdapat penambahan dua sektor untuk fasilitas tax holiday yaitu industri pengolahan berbasis hasil pe6rtanian, perkebunan dan kehutanan serta sektor ekonomi digital. Pemerintah juga memasukan sektor utama komponen komputer dan sektor komponen utama smartphone untuk masuk ke sektor komponen utama peralatan elektronika/telematika yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday.

Perluasan pemberian tax holiday dilakukan dengan penambahan jumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Jumlah KBLI yang ditambahkan mencapai 70 KBLI sehingga total KBLI yang mendapat tax holiday sebanyak 169 KBLI dengan jumlah total sektor sebanyak 18 sektor," pungkasnya.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: