Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Penyimpangan Dana Desa Diduga Libatkan BPKP

Waduh, Penyimpangan Dana Desa Diduga Libatkan BPKP Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Rejang Lebong -

Pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa (DD) dalam dua kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, oleh inspektorat setempat melibatkan petugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain Harahap saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa (20/11/2018), mengatakan pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD daerah itu dilaksanakan bersama tim audit investigasi.

"Tim yang turun ini terdiri dari tim ahli dari Dinas PU dan Kejari Rejang Lebong serta juga melibatkan petugas BPKP Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Audit investigasi yang dilakukan terhadap dugaan penyimpangan DD maupun ADD yang dikucurkan untuk Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu dan Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, di mana tim ini telah turun ke lapangan untuk mencari kebenarannya.

Selain melakukan peninjauan lapangan, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah pengelola kegiatan DD dan ADD pada kedua desa, seperti kepala desa, perangkat desa serta tenaga pendamping tingkat desa.

Sejauh ini dirinya belum bisa memastikan berapa lama hasil audit investigasi ini selesai. Pihaknya tidak ingin investigasi yang mereka lakukan tergesa-gesa sehingga bisa di ketahui ada tidaknya penyimpangan penggunaan DD dan ADD pada kedua desa itu.

Sebelumnya pihak Kejari Rejang Lebong menerima laporan dugaan penyimpangan DD dan ADD di Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu Raya dan satu lagi Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu. Laporan warga ini menyebutkan adanya sejumlah kegiatan fiktif serta pekerjaan fisik yang nilainya tidak sesuai dengan besaran anggaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: