Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Sedang Bermasalah, Serah Terima Meikarta Diharapkan Sesuai Target

Meski Sedang Bermasalah, Serah Terima Meikarta Diharapkan Sesuai Target Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus hukum yang tengah menimpa pengembang mega proyek Meikarta membuat para konsumen khawatir bila proyek tersebut bakal mangkrak.

"Kasus Meikarta sempat buat saya khawatir dan itu manusiawi karena uang muka sudah saya bayarkan, tidak kecil, namun setelah mendengar pihak manajemen bahwa proyek terus berlanjut dan di lapangan pengerjaan jalan terus. Hal ini menjadi keyakinan bagi saya proyek ini tidak mangkrak," kata Iin Nur Indah, salah satu konsumen Meikarta di Jakarta.

Dia menuturkan, sejauh ini pihak pengembang masih tetap menjalankan komitmennya untuk terus menyelesaikan proyek tersebut. Apalagi, ada perjanjian terikat dan di atas kertas bahwa pengembang akan memberikan kompensasi 1% per bulan dari sisa pengerjaan bila tidak diselesaikan sesuai target perjanjian.

"Saya akan serah terima kunci 31 Oktober 2019 dan proyek apartemennya sendiri saat ini masih dalam pengerjaan," ungkap warga Bandung ini.

Dirinya berharap, terlepas dari persoalan hukum yang menimpa manajemen Meikarta, bisa memberikan win win solution bagi konsumen. Kemudian, proses hukum yang berjalan diharapkan tidak mengganggu progres pengerjaan proyek.

Wanita yang membeli dua unit apartemen ini menaruh harapan besar agar pemerintah bisa mendukung proyek properti yang tengah dikembangkan Meikarta. Pasalnya, harga unit yang terjangkau ini sangat membantu masyarakat mengakses hunian murah.

Pandangan yang sama juga disampaikan Dion Leoputra. Pembeli properti Meikarta ini menyampaikan optimismenya bahwa perusahaan sekaliber Lippo Group sebagai pengembang akan mampu menyelesaikan semua masalah hukum yang dihadapi tanpa merugikan konsumen.

"Harapan kami sebagai konsumen, tentunya Meikarta akan terealisasi sesuai dengan yang dijanjikan," ungkapnya.

Dirinya pun menyanyangkan atas kasus hukum yang menimpa Meikarta karena tentunya menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen, termasuk dirinya, akan keberlanjutan proyek tersebut. Sejauh ini, Dion mengaku belum merasa dirugikan selama pihak Meikarta tetap menjalankan komitmennya dan menyelesaikan kasus hukum itu.

"Sejauh ini, penembang tetap melanjutkan proyek sesuai dengan timeline yang telah dijanjikan," tandasnya.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Denny Indrayana, konsultan hukum Meikarta, terkait kasus yang menjerat Meikarta di KPK. Sejauh perseroan menegaskan belum ada dampak terhadap pembangunan, artinya pembangunan tetap berjalan.

Namun, apabila konsumen khawatir perihal keberlanjutan proyek tersebut, lanjut Tulus, pembatalan pembelian properti Meikarta merupakan hal yang sah-sah saja.

"Itu hak konsumen, dan YLKI siap memberikan pendampingan. Tapi, sepertinya kalau cancel tidak bisa 100% kembali," jelasnya.

Sekretaris Jenderal DPP REI, Paulus Totok Lusida pernah berujar, masalah yang tengah dihadapi Lippo sudah masuk ke ranah hukum. Namun, dirinya berharap anggotanya tetap bekerja secara profesional tanpa merugikan konsumen.

"Ada proses untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, yang pasti REI selalu meminta para anggota untuk bisa bekerja secara profesional," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: