Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Targetkan ST-002 Raup Rp1 Triliun

Pemerintah Targetkan ST-002 Raup Rp1 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan optimistis Sukuk Negara Tabungan 002 atau ST-002 yang baru ditawarkan akan mampu meraup dana dari masyarakat senilai Rp1 triliun.

Sukuk Negara Tabungan atau Sukuk Tabungan adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada Warga Negara Indonesia sebagai tabungan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

"Dengan melihat besarnya antusiasme pasar terhadap target ST-002, kami optimistis produk ini akan mampu meraup dana masyarakat hingga Rp1 triliun pada penutupan penawaran 22 November," tutur Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Loto Srinaita Ginting di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Produk ST-002 mulai ditawarkan pemerintah pada 1-22 November 2018 dengan masa proses penyelesaian akhir transaksi (setelmen) pada 29 November 2018 dan jatuh tempo pada 10 November 2020 dengan fasilitas early redemption.

ST-002 adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun terdapat fasilitas early redemption. Early redemption sendiri merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST-002 oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.

Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap mitra distribusi dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk early redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.

"Minimum pemesanan ST-002 adalah Rp1 juta, sementara maksimum pemesanan mencapai Rp3 miliar. Melalui investasi Sukuk Tabungan, pemerintah menawarkan kesempatan secara langsung kepada Warga Negara Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional," paparnya.

Hasil investasi Sukuk Tabungan, lanjutnya, akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi investasi untuk merekat jalinan kebangsaan menuju bangsa yang mandiri.

Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penerbitan Sukuk Tabungan menggunakan struktur akad Wakalah. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat barang milik negara untuk disewakan kepada pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Loto menuturkan, keuntungan berinvestiasi di Sukuk Tabungan, ialah pokok dan imbalan dijamin oleh negara, serta tingkat imbalan kompetitif lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN.

Perhitungan imbalan ST-002 mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reserve Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor) yang dibayar tiap bulan, sementara early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.

"Kini juga terdapat kemudahan akses transaski melalui sistem elektronik (online). Namun yang paling penting tentu saja melalui investasi di ST-002, masyarakat mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan akses investasi sesuai prinsip syariah," lanjutnya.

Sukuk Tabungan ST-002 yang dapat dibeli via online (e-SBN) melalui 11 mitra distribusi ini ditawarkan memiliki imbalan mengambang dengan imbalan minimal (floating with floor) sebesar 8,30% dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Mengambang artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. Sementara imbalan minimal berarti tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo. 

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: