Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Beberkan Tata Cara Pemilu di Luar Negeri

KPU Beberkan Tata Cara Pemilu di Luar Negeri Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Surabaya -

Komisi Pemilihan Umum RI telah menyiapkan teknis proses pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 bagi para warga negara Indonesia di luar negeri.

"Ada tiga cara pemungutan suara di luar negeri dan sudah kami siapkan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu.

Ia merinci, cara pertama, yakni datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) di tiap negara yang biasanya ditempatkan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), kemudian melalui pos serta menyiapkan kotak suara keliling ke pusat berkumpulnya WNI.

"Yang melalui pos, teknisnya KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih, lalu pemilih membalas juga dan mengirimkannya kembali melalui pos. Kami menyertakan amplop dan perangko untuk memudahkan pemilih mengirim balik," ucapnya.

Bagi pemilih di luar negeri, kata dia, akan mendapat dua surat suara, masing-masing untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif khusus untuk calon legislator DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, yakni meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri dengan alokasi tujuh kursi.

Terkait jumlah pemilih di luar negeri, mantan Ketua KPU Jawa Timur tersebut menyampaikan jumlahnya mencapai dua juta orang, yang sebagian besar berada di Malaysia, Hong Kong, Arab Saudi, bahkan Amerika Serikat

"Tapi, kami tetap akan melakukan perbaruan terkait data jumlah pemilih dan koordinasi dengan berbagai pihak. Harapan kami peningkatan partisipasi di sana," katanya.

Terkait pelaksanaan waktu pemungutan suara, di luar negeri lebih cepat dibandingkan di Indonesia yang serentak 17 April 2019

"Jadwalnya lebih cepat dibanding di Indonesia, bisa seminggu sampai sebelum hari tenang. Ini karena liburnya berbeda setiap negara, tapi penghitungannya nanti sama seperti di Indonesia," katanya.

Sementara itu, tentang data jumlah WNI asal Jawa Timur yang berada di luar negeri, KPU Jatim masih belum bisa memastikan angka pemilih karena menunggu petunjuk dari KPU RI.

"Secara resmi jumlah angkanya belum ada karena masih ditangani pusat. Tapi, memang kemungkinan besar banyak warga Jatim yang berada di luar negeri," kata Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Choirul Anam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: