Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Hotel dan Restoran yang Tak Mau Bayar Pajak...

Ini Dia Hotel dan Restoran yang Tak Mau Bayar Pajak... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak lima objek pajak yang terdiri dari tempat hiburan, hotel, dan restoran di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dipasangi stiker sebagai tanda belum membayar pajak daerah.

"Awalnya ada 29 objek pajak terdiri dari tempat hiburan, hotel dan restoran akan dipasangi stiker penunggak pajak. Namun 22 di antaranya telah menyetorkan setoran pajak setelah menerima surat peringatan dari UPPRD Taman Sari," Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Andri Kunarsoi di Jakarta pada Rabu (21/11/2018).

Kelima objek pajak yang dipasangi stiker tersebut diberikan waktu hingga satu pekan ke depan untuk melunasi pembayaran pajak tersebut.

"Jika pemilik tidak mengindahkan hingga batas waktu yang ditetapkan, kami akan menyerahkan ke Suku Badan Pajak dan Retrebusi Daerah Jakarta Barat untuk dilakukan upaya penagihan aktif," jelas Andri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: