Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank BJB Terima Suntikan Dana Rp2 Triliun dari BBCA

Bank BJB Terima Suntikan Dana Rp2 Triliun dari BBCA Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menyatakan telah menerima suntikan dana berupa fasilitas time loan nonrevolving dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Adapun besaran dana yang diterima jumlahnya mencapai Rp2 triliun. 

Direktur Keuangan Bank BJB, Nia Kania, menegaskan penerimaan yang bersifat utang tersebut tidak akan memengaruhi keadaan keuangan Bank BJB secara materil. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak ada jaminan harta kekayaan Bank BJB dan entitas perusahaan berkaitan dengan fasilitas time loan nonrevolving tersebut. 

“Dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja kegiatan usaha penyaluran kredit dan pemenuhan likuiditas sebagaimana izin yang dimiliki oleh penerima dana,” jelas Nia dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Kamis (22/11/2018). 

Sebagai informasi, transaksi pemberian time loan nonrevolving tersbeut termaktub dalam Akta Perjanjian Kredit tertanggal 17/10/2018 yang dibuat oleh kedua pihak di hadapan notaris Karin Christina Basoeki. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: