Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Masih Pantau Kelanjutan Kasus Meikarta

BEI Masih Pantau Kelanjutan Kasus Meikarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator di pasar modal menyatakan bahwa hingga saat ini tetap memantau kinerja PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang terganggu oleh perizinan mega proyek Meikarta.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan jika pihaknya masih memantau keberlangsungan usahanya (going concern). Pasanya, BEI sudah melakukan internal investigation. Kemudian, perseroan juga, sudah menyampaikan ke bursa. Sejauh ini

"Lebih baik prosesnya berjalan dulu. Mereka menyampaikan penjelasan sebanyak 80-an ha sudah mendapatkan izin. Sehingga informasi tentang penangkapan (direksi) itu bagian dari manajemen perusahaan saja," jelas Nyoman di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurutnya, mega proyek Meikarta tidak terpengaruh dengan adanya kasus tersebut. Alhasil, BEI pun tidan bisa melakukan penghentian sementara perdagangan efek LPCK.

"Itu cuma isu legal dan tidak menghentikan (going concern). Hanya perkembangan proses hukumnya saja," jelasnya.

Meski begitu, lanjut dia, hingga kini belum ada validasi manajemen yang jadi bagian perusahaan. Untuk itu, pihak BEI memberikan kesempatan prosesnya berjalan, termasuk sudah ada klarifikasi dari mereka.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: