Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Bakal Tindak Lanjuti Emiten yang Terkena Sanksi Bursa

OJK Bakal Tindak Lanjuti Emiten yang Terkena Sanksi Bursa Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap saham-saham yang terkena sanksi suspensi maupun saham yang bergerak tak wajar (UMA).

"Itu semuanya (saham suspensi maupun yang terkena UMA), BEI sudah melakukan pemeriksaan. Begitu ada transaksi yang volatile atau tinggi dan sudah menjadi perhatian publik, diperiksa oleh Bursa," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurut Hoesen, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BEI tersebut. "Secara umum, kami tidak harus menunggu kejadian terlebih dahulu. Kan sudah ada juga pemeriksaan rutin," ujarnya.

Saat ini, OJK akan menindaklanjuti pemeriksaan pada kasus-kasus prioritas yang sudah menjadi isu publik. "Kenaikan harga saham luar biasa, ya akan segera kami periksa," terangnya.

Selain memeriksa perusahaan yang harga sahamnya sedang terkena suspensi, OJK akan memeriksa sekuritas maupun Biro Administrasi Efek (BAE). "Semua akan kami periksa, termasuk BAE-nya kalau perlu," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: