Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Layangkan Surat ke MK dan MA, Soal Apa ya?

KPU Layangkan Surat ke MK dan MA, Soal Apa ya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk audiensi sebelum pleno status pencalonan DPD, Oesman Sapta Odang (OSO).

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya telah bersurat ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk melakukan audiensi terkait penetapan status pencalonan OSO.

"Kami sampaikan bahwa kami juga telah bersurat selain kepada MK juga kepada MA untuk melakukan hal yang sama yaitu beraudiensi, tetapi sampai dengan saat ini, respons paling cepat itu dari MK," katanya di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Meski belum dapat respons, KPU tetap berkomunikasi dengan MA untuk melakukan audiensi. Menurut Wahyu, pihaknya membutuhkan perspektif dari pihak lain agar keputusan pada pleno dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kita akan tetap bekomunikasi dengan MA untuk minta waktu beraudiensi terkait hal yang sama. Jadi kami ingin memiliki persektif yang lebih utuh terkait dengan putusan yang ada, sehingga nanti kami dalam pengambilan kepitusan punya dasar yang kokoh dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," jelasnya.

"(Keputusan nanti) kita lihat perkembangan, karena kita juga diminta untuk melaksanakan putusan itu dengan cepat. Semoga ada waktu kami beraudiensi dengan MA sampai sebelum hari Senin dalam pleno kita ambil putusan," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: