Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inalum Talangi Jatah Saham Papua dari Freeport

Inalum Talangi Jatah Saham Papua dari Freeport Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT. Indonesia Asahan Aluminium Persero (Inalum) memastikan Pemerintah Daerah (Pemda) di Papua yang akan mendapat saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) akan membayarnya melalui pemotongan sebagian hasil deviden Head of Corporate Communications and Goverment Relations PT. Inalum, Rendi A. Witular, di Jayapura, Kamis menjelaskan sesuai dengan kesepakatan, Inalum akan menjadi pihak yang menalangi pembelian saham PTFI oleh Pemda di Papua yang totalnya sebanyak 10 persen.

"Jadi (sekarang) Inalum talangi, lalu setelah itu Papua akan mencicil lewat pembagian deviden. Tentu tidak semua deviden kita ambil untuk cicilan, jadi ada sebagian deviden untuk bayar hutang dan sebagian untuk dinikmati oleh Pemda," ujarnya.

Ia menyebut biaya yang disepakati untuk membeli 10 persen saham PTFI adalah 820 juta dolar AS dan hingga kini belum ada kesepakatan berapa lama Papua harus melakukan cicilan kepada Inalum. Menurut dia saat ini antara Inalum dan Pemda di Papua akan membuat sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fungsinya akan berkaitan dengan pengelolaan saham PTFI.

Rendi menegaskan dengan pembelian saham PTFI, pemerintah Indonesia dan Pemda yang ada di Papua akan memperoleh banyak keuntungan karena potensi tambang di kawasan Mimika dan sekitarnya masih sangat besar.

"51 persen itu senilai Rp54 triliun atau 3,85 miliar dolar AS. Jangan lupa kita keluarkan Rp54 triliun untuk mendapatkan tambang senilai lebih dari Rp2.200 triliun dan laba bersih setelah 2023 sekitar 2 miliar dolar AS," katanya.

Diperkirakan pada Desember 2018 proses divestasi saham PTFI akan selesai dengan rincian 41 persen saham akan dimiliki oleh Inalum dan 10 persen miliki Pemda di Papua (Pemprov Papua 3 persen dan Kabupaten Mimika 7 persen).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: