Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dosen UI Minta BPK Audit Anggaran Subsidi Pupuk

Dosen UI Minta BPK Audit Anggaran Subsidi Pupuk Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan menilai anggaran beras dari Kementerian Pertanian haruslah dirasionalisasi atau dicek ulang apabila diduga ada kelebihan.

"Setelah data yang baru ada lalu ada klaim yang melebihi produksi, selanjutnya seharusnya Kementerian Pertanian melakukan rasionalkan anggaran," kata Mohamad Ikhsan, dalam diskusi ekonomi bertema "Impor Beras: Mengurai Polemik Data Produksi Beras" di Pasca-sarjana FEB Universitas Indonesia, di Salemba, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, rasionalisasi anggaran ini dikarenakan perbedaan data antara klaim Kementan dengan data BPS perbedaannya mencapai 41,49 persen. Kementan mengklaim, produksi padi pada 2018 mencapai kisaran 80 juta ton. Sementara itu, dari metode penghitungan kerangka sampel area, BPS melansir produksi padi hanya 56,54 juta ton di periode yang sama.

"Harusnya audit. Tapi, BPK malah ngasih WTP terus. BPK yang harus melakukan audit investigatif supaya proses ini jangan lihat lagi ke belakang, lihat ke depan," ujarnya.

Salah satu yang mesti dirasionalkan dan dan diaudit anggarannya terkait subsidi pupuk. Pasalnya, subsidi pupuk di tahun 2018 saja mencapai Rp28,5 triliun. Lalu pada 2019, subsidi pupuk bahkan ditingkatkan menjadi Rp29,5 triliun.

Hanya saja, Ikhsan mengakui, sulit merasionalkan anggaran terkait subsidi. Mengingat sistem penentuan subsidi pupuk di Indonesia masih berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibuat tiap petani. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan sistem untuk penentuan subsidi ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: