Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Caleg Main Politik Uang, Siapa Dia?

Ada Caleg Main Politik Uang, Siapa Dia? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Batam -

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau memerintahkan jajarannya untuk menginvestigasi dugaan politik uang yang melibatkan dua caleg dalam penjualan sembako murah yang diselenggarakan Pemkot Batam.

Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan, mengatakan, kegiatan pemerintahan di Pulau Buluh, Batam yang melibatkan caleg DPRD Kepri dapil enam, Jhon Feris dan caleg DPR RI dapil Kepri, Nyat Kadir tersebut menyita perhatian publik. Karenanya perlu diambil tindakan sebelum viral di media sosial.

"Kami sudah memerintahkan Bawaslu Batam untuk menginvestigasi kasus itu. Jadikan dugaan politik uang itu sebagai temuan bila tidak ada yang melaporkan," jelasnya di Batam, Jumat (23/11/2018).

Berdasarkan informasi awal, sembako yang dijual murah itu tidak hanya dibagikan oleh Wali Kota Batam, Muhamad Rudi, melainkan juga beberapa caleg dari Partai Nasdem. Selain membagikan sembako, kata dia dalam pertemuan itu juga diduga ada peristiwa bagi-bagi uang kepada warga. Uang tersebut dibagikan oleh staf ASN kepada warga. Namun belum diketahui apakah uang itu berasal dari caleg atau APBD Batam.

"Kami akan mendalami kasus itu secara serius, sampai tuntas," katanya.

Indrawan juga minta politisi partai politik lainnya untuk bersabar, dan mempercayai Bawaslu Batam menyelesaikan kasus itu.

"Mari kita dukung kasus ini diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Bersama-sama kita awasi," ujarnya.

Ia mengimbau caleg untuk tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat menimbulkan permasalahan baru, yang merugikan diri sendiri dan nama baik partai.

"Saya berharap semua pihak, terutama partai politik dapat menahan diri, tidak melakukan hal-hal negatif," ucapnya.

Indrawan mengingatkan seluruh peserta pemilu untuk menaati peraturan kampanye. Ia juga mengingatkan kepala daerah tidak memberi ruang atau akses kepada caleg untuk berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

"Jangan menggunakan fasilitas negara, uang negara, untuk memfasilitasi caleg. Mari kita junjung norma hukum, memberi pendidikan politik kepada masyarakat, dan bersama-sama ciptakan pemilu damai, jujur, adil dan bermartabat," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: