Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Ketum Hanura Ditentukan Pekan Depan

Nasib Ketum Hanura Ditentukan Pekan Depan Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik putusan soal nasib Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pencalonan anggota DPD dalam Pemilu 2019, terus berlanjut. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan menetapkan pada pekan depan.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat guna menentukan nasib OSO. Rencananya, rapat tersebut akan digelar pada Senin (26/11/2018) mendatang.

"Kami merencanakan Senin depan ada jadwal rapat pleno. Dalam rapat pleno kami rencanakan ambil keputusan," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Senada dengan itu, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menambahkan, harus segera menentukan sikap atas pencalegan OSO agar tidak menghambat proses pemilu. Misalnya dalam hal pencetakan kertas suara.

"Ya makanya Senin kita putuskan supaya pencetakan surat suara tidak terganggu," tegasnya.

Terkait polemik pencalonan OSO sebagai caleg DPD berawal dari terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 30/PUU-XVI/2018 pada 23 Juli 2018. Di dalamnya menegaskan bahwa DPD tidak boleh diisi pengurus parpol. Di satu sisi, pendaftaran pencalonan DPD sudah berjalan. Termasuk OSO yang masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura juga sudah mendaftarkan diri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: