Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hoaks Industri Sawit Kian Memprihatinkan, Begini Kondisinya

Hoaks Industri Sawit Kian Memprihatinkan, Begini Kondisinya Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media sosial merupakan wadah bagi masyarakat dalam memperoleh dan mengelola informasi dengan cepat. Namun, saat ini masih saja ada beberapa pihak yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan berita hoaks dan black campaign, termasuk di industri kelapa sawit Indonesia.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Mukti Sardjono, dalam pembukaan diskusi UU ITE, UU PERS, dan Problem Disinformasi yang digelar di kantor pusat Gapki, Jakarta, Kamis (22/11/2018), mengatakan bahwa tekanan di industri kelapa sawit banyak diperoleh dari media.

"Apalagi karena Indonesia merupakan pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, aspek lingkungan dan aspek ketenagakerjaan tengah menjadi concern media, khususnya media dari Uni Eropa," kata Mukti sebagaimana tertulis dalam siaran pers, Jumat (23/11/2018).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo mengatakan bahwa pemberitaan di media sosial sudah diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ranah yang diatur dalam Undang-Undang ITE adalah ujaran di media sosial, kutipan atau unggahan, akun medsos milik wartawan, dan akun medsos milik perusahaan media," jelasnya.

Namun, meskipun di Indonesia sudah terdapat UU yang mengatur pemberitaan di media sosial, masih banyak media online yang tidak kritis dalam mengonsumsi berita dari media asing. Padahal, Agus menjelaskan, di balik pemberitaan hoaks atau black campaign tersebut terdapat kepentingan geopolitik antarnegara.

Oleh karena itu, Agus berharap pers Indonesia dapat bekerja sama membantu menjaga nama baik industri-industri sawit di Indonesia dengan lebih kritis dalam menanggapi pemberitaan dari media asing dan memperhatikan kepentingan tersembunyi dari berita tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: