Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Naikkan Anggaran Dana Desa 2019 Jadi Rp70 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Dana Desa 2019 Jadi Rp70 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Lampung Timur -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah meningkatkan anggaran dana desa menjadi Rp70 triliun pada 2019 dan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun.

"Semoga dana desa yang diajukan untuk kemajuan dan kemandirian desa ini dapat terwujud di 2019 mendatang. Selain dana desa, tahun depan ada dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar tiga triliun rupiah se-Indonesia," kata dia di Islamic Center Sukadana, Lampung Timur, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya, pada tahun ini anggaran dana desa sebesar Rp60 triliun dan baru terserap 86%. Itu berarti masih tersisa 14% yang harus diselesaikan para kepala desa.

Selain itu, dengan jumlah anggaran dana desa semakin naik ini, berarti akan menambah pengalokasian dana desa untuk masing-masing bagian, seperti perbaikan jalan, pembuatan MCK, sumur bor, siring pasang, dan sarana umum lain.

Eko menjelaskan, para aparat desa harus bisa membagi anggaran dana desa demi kepentingan umum. Khususnya pada 2019 dengan anggaran Rp70 triliun bisa mencakup semua kegiatan yang ada di desa.

"Ayo, semua kepala desa kita wujudkan desa yang maju dan mandiri dengan adanya dana desa ini," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: