Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polres Indramayu Sita 232 Motor Hasil Kejahatan

Polres Indramayu Sita 232 Motor Hasil Kejahatan Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Indramayu -

Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, dalam waktu tiga minggu berhasil menyita 232 sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Indramayu, AKBP Yoris M.Y Marzuki, mengatakan selama tiga minggu ini, jajarannya berhasil menyita sebanyak 232 kendaraan sepeda motor berbagai merek dari berbagai wilayah hukum Polres Indramayu.

"Bagi warga Provinsi Jawa Barat khususnya Kabupaten Indramayu yang telah kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Mapolres Indramayu," kata Yoris dalam keterangan yang diterima di Indramayu, Sabtu (24/11/2018). 

Diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan jalanan, untuk itu bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya di wilayah Indramayu silakan dicek.

"Silakan datang ke Mapolres Indramayu dengan membawa bukti lapor hilang disertai BPKB dan STNK," ujarnya.

Menurutnya, Polres Indramayu saat ini terus memburu para pelaku kejahatan terutama pencurian dengan kekerasan atau begal yang telah meresahkan masyarakat.

Dia berharap dengan terus dilakukannya pengungkapan kasus begal itu Indramayu bebas dari aksi kejahatan jalanan yang sering memakan korban, baik jiwa maupun harta.

"Semoga Indramayu bebas dari kasus pencurian sepeda motor," kata Yoris.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel:

Berita Terkait