Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat di Palembang, Guna?

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat di Palembang, Guna? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Palembang -

Presiden Joko Widodo dianugerahi gelar adat kehormatan Rajo Balaq Mangku Nagara yang berarti Raja Agung Pemegang Kekuasaan Tertinggi Republik Indonesia dari masyarakat Komering di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemberian gelar tersebut dilakukan dengan upacara adat khas Komering di Griya Agung, rumah dinas Gubernur Sumsel di Palembang, Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pemberian adok atau jajuluk atau juga disebut gelar adok Komering merupakan suatu upaya kita dalam melestarikan budaya Sumsel," kata Gubernur Sumsel Herman Deru dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama diberikan piagam penghormatan pemberian gelar adat tersebut bernomor 001/GK/MTAK/XI/2018 oleh Majelis Tinggi Adat Komering Sumsel. Gubernur Herman juga menyampaikan selamat atas pemberian gelar kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana.

Presiden Jokowi dianugerahi gelar Rajo Balaq Mangku Nagara sementara Ibu Negara Iriana Joko Widodo mendapatkan gelar adat Ratu Indoman yang artinya sang ratu yang mengayomi dan tempat berkeluh kesah untuk memberikan pelindungan bagi keluarga.

Gelar tersebut diberikan dengan upacara adat yang dipimpin oleh Pemangku Adat Majelis Tinggi Komering Sumatera Selatan Haji Romli. Gubernur Herman Daru menambahkan pemberian gelar adat tersebut telah melalui proses musyawarah dan rapat adat dimana pada 20 November 2018 digelar rapat adat di Palembang.

Masyarakat adat kemudian sepakat untuk memberikan adok atau jajuluk atau gelar kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana.

"Pemberian adok atau jajuluk atau gelar memberikan makna simbolik bahwa masyarakat Komering Sumatera Selatan menghormati seseorang yang telah berjasa kepada agama, bangsa, dan negara," katanya.

Pemberian gelar tersebut kata dia juga bermakna bahwa Presiden Jokowi dan Ibu Negara telah diangkat sebagai keluarga kehormatan dan bagian dari masyarakat Komering. Presiden Jokowi sendiri menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas penganugerahan gelar kepadanya sekaligus Ibu Negara Iriana.

"Saya sangat menghargai dan berterima kasih sebesar-besarnya atas penghormatan besar yang diberikan kepada saya, diberikan Majelis Tinggi Komering atas adok atau jajuluk atau gelar yang diberikan kepada saya dan Ibu Negara Iriana," katanya.

Ia memaknai semangat adok atau jajuluk atau gelar Rajo Balaq Mangku Nagoro dan Ratu Indoman sebagai pesan, harapan, dan tanggung jawab untuk selalu mengangkat derajat adat Komering.

"Untuk selalu memajukan kesejahteraan Sumatera Selatan karena dalam kemajuan Indonesia ada tradisi kebudayaan bangsa, adalah sumber energi besar bagi masyarakat kita," katanya.

Ia juga menekankan begitu beragamnya adat, tradisi, dan kebudayaan di Tanah Air jangan sampai menjadi hal yang memecah-belah persatuan bangsa. Upacara Adat Pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dilakukan dengan upacara adat yang diawali dengan nabuh jajuluk.

Presiden Jokowi didampingi sesepuh adat "bakas rek bay" naik ke Singgasana melalui titian agung yaitu 3 lembar tikar yang dilapisi kain putih sepanjang 4 meter kemudian Presiden duduk bersama diringi topuk tabuh/kulintang.

Selanjutnya Menak Penghulu naik ke panggung mengucapkan Musyawarah Penyimbang Adat Komering dibuka dan memukulkan gong sebanyak lima kali. Tetua adat menyampaikan kepada Masyarakat luas/tamu undangan bahwa karenaa atas jasa dan sumbangsih Presiden kepada Masyarakat Sumsel khususnya masyarakat Komering maka akan diberikan gelar kehormatan, dan tetua adat bertanya apakah tamu undangan setuju dan tiada berkeberatan, maka masyarakat mengatakan setuju.

Majelis Adat mengambil tempat, Presiden dipersilakan berdiri di tempat yang ditunjuk (di atas dulang bunga) dan para sesepuh adat naik mengelilingi Presiden, dimulai pemberian adat dengan pisaan, kemudian gelar disebutkan dan diberikan diiringi pukulan gong sebanyak tujuh kali.

Kepada Presiden Joko Widodo ditunaikan kepundang dan rumpok untuk istrinya disematkan kerudung/selendang, penyematan di bantu oleh tetua adat. Selama penyematan berlangsung masyarakat mengiringinya dengan sholawatan hadharoh dan disampaikan penjelasan singkat dari majelis adat untuk menerangkan makna dari gelar yang diberikan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: