Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Tak Bisa Sendiri Buat Perbaiki Transportasi di Jakarta

Anies Tak Bisa Sendiri Buat Perbaiki Transportasi di Jakarta Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setidjawarno mengatakan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan transportasi hingga 500 meter dari pemukiman perlu didukung pihak lain.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, Djoko menekankan rencana yang akan dilakukan Pemprov DKI merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pemerintah daerah.

"Bukan memanjakan masyarakat, tapi adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan transportasi umum mendekati kawasan pemukiman dan perumahan," kata Djoko.

Namun dia menyayangkan UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman tidak mencantumkan bahwa setiap pembangunan perumahan atau pemukiman juga harus menyediakan fasilitas angkutan umum.

Di samping itu juga, lanjut Djoko, kebijakan tersebut harus disertai pula kebijakan push strategies. "Jika tidak, akan sia-sia buang uang percuma. Tidak ada atau sedikit penumpang, karena lebih memilih motor yang lebih efisien," ujar Djoko.

Dia menjelaskan langkah penataan untuk kota besar dan kota metropolitan berbeda penanganannya.

Ada beberapa kebijakan penataan yang harus dilakukan di kota besar dan metropolitan dalam mendukung penyediaan layanan transportasi sampai perumahan. Di antaranya pembatasan kendaraan bermotor, pembatasan parkir di jalan, pemberlakuan jalan berbayar, dan pemberlakuan tilang elektronik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: