Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Otsus Papua Tembus Rp2,5 Triliun, Hati-Hati 'Diintip' KPK!

Dana Otsus Papua Tembus Rp2,5 Triliun, Hati-Hati 'Diintip' KPK! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Manokwari -

Dana otonomi khusus (Otsus) yang akan diterima Provinsi Papua Barat tahun 2019 meningkat menjadi Rp2,5 triliun.

"Untuk Papua Barat ditambah Rp100 miliar menjadi Rp2,5 triliun. Ada penambahan sedikit," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Abia Ullu di Manokwari, Minggu.

Ia mengutarakan, kenaikan dana Otsus mengikuti kenaikan dana alokasi umum (DAU). DAU tahun 2019 meningkat 2 persen dari 2018 dan alokasi dana Otsus bagi Papua Barat menyesuaikan. "Apa yang diberikan pemerintah pusat kita terima dan manfaatkan secara baik. Saya juga berharap demikian kepada kabupaten/kota dan saya mohon pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus harus jelas," kata Abia.

Seperti halnya tahun 2018 dana Otsus 2019 akan dibagikan kepada kabupaten/kota dengan skema pembagian 10:90. Artinya 10 persen dana kucuran pemerintah pusat itu akan dikelola provinsi dan 90 persen sisanya dibagi kepada 13 kabupaten/kota. Skema baru pembagian dana Otsus ini dilaksanakan sesuai kebijakan Gubernur Dominggus Mandacan. Hal ini sudah diberlakukan sejak tahun 2018.

 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: