Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polisi, Karena...

Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polisi, Karena... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana memeriksa pengamat politik Rocky Gerung terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Rocky dipanggil untuk datang pada Selasa (27/11) mendatang.

Sebelumnya, surat panggilan yang ditandatangani Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, beredar di media sosial, termasuk dalam akun Twitter Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap terkait cerita bohong penganiayaan terhadap dirinya. Ia ditangkap saat hendak menghadiri acara di Santiago, Chile pada Kamis (4/10) lalu.

Ratna dalam kasus ini dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 a ayat 2 UU 19/ 2016 tentang perubahan atas UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: