Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menuju Revolusi Industri 4.0, BPS Ingin Realisasikan Satu Data Indonesia

Menuju Revolusi Industri 4.0, BPS Ingin Realisasikan Satu Data Indonesia Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa kajian data di beberapa provinsi menunjukkan masih ada inkosistensi penyajian data, baik di level nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Untuk mengatasi inkosistensi itu, diperlukan Satu Data Indonesia. Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar 'Sosialisasi Satu Data Indonesia Menuju Revolusi Industri 4.0' pada Senin (26/11/2018).

Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto mengatakan, tujuan umum Satu Data Indonesia untuk meningkatkan integritas data melalui prinsip satu data dan meta data yang akurat. Kedua, satu data dapat dipakai dengan sistem yang terintegrasi. Oleh karena itu, harus disiapkan sebuah data yang akurat, artinya ketiga komponen statistik (dasar, sektoral, khusus) menghasilkan data nasional yang konsisten.

"Namun, saat ini masih ada inkonsistensi di antara ketiga komponen tersebut. Salah satu penyebabnya adalah forum data yang belum berjalan dengan baik. Mungkin juga terjadi perbedaan konsep definisi, metodologi, atau perbedaan waktu yang berbeda," ujar Kecuk dalam sambutannya.

Kecuk kemudian menambahkan, perbedaan kecil pada data bisa menjadi masalah untuk pengawasan dan pengambilan kebijakan, apalagi mendekati tahun politik seperti saat ini. Contoh inkonsistensi yang terjadi antara data statistik Indonesia dan data daerah ialah angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Untuk betul-betul memahami apa yang ada di angka IPM, kita harus pahami input-nya. Perbedaan kecil bisa menjadi masalah untuk monitoring dan pengambilan kebijakan, apalagi di tahun politik. Tentunya ini perlu menjadi perhatian kita semua," kata Kecuk lagi.

Oleh karena itu, BPS mengupayakan solusi penerapan prinsip satu data bernama Sistem Data Statistik Terintegrasi (SimDasi). Sistem tersebut adalah implementasi prinsip satu data dalam kompilasi data statistik sektoral, yang dapat mengatasi inkonsistensi data sektoral. Sebab, menurut BPS, mekanisme pengumpulan data sektoral yang tidak baku merupakan salah satu faktor inkosistensi data.

Kecuk menjelaskan, "Dengan SimDasi, akan diintegrasikan data dari kementerian/lembaga dan juga pemda dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Provinsi kan punya karakteristik yang unik dan memerlukan data yang berbeda."

SimDasi juga merupakan bagian dari perubahan menuju revolusi 4.0. BPS sebagai kantor statistik dituntut untuk memodernisasi sistem manajemen dan bisnis proses penyediaan statistik, serta meningkatkan kolaborasi aktif dengan stakeholder penyedia dan pengguna data.

"Sudah dibangun web service API sebagai upaya mewujudkan Satu Data Indonesia, tetapi masih perlu masukan dari para kementerian/lembaga atau pun diskominfo daerah. Upaya ke depannya, SimDasi dapat diimplementasikan segera di 2019 agar data menjadi konsisten," ungkap Kecuk.

Menurutnya, penerapan Sistem Satu Data tidak akan sulit karena sistemnya mudah. Namun, pemahaman pada forum data yang mungkin akan memakan waktu lebih lama.

"Yang memakan waktu forum data, gimana memahaminya. Forum data itu diikuti BPS dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dari seluruh provinsi, dan bappeda," kata Kecuk.

Sementara Rancangan Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia versi 17 Pasal 1 Ayat 1 sedang dalam proses paraf oleh para menteri. Setelah itu, akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: