Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angka Kepuasan Haji 85,23%, DPR RI: Harus Diperbaiki Toilet Jemaah

Angka Kepuasan Haji 85,23%, DPR RI: Harus Diperbaiki Toilet Jemaah Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan dari data BPS angka kepuasan jemaah haji Indonesia 2018 mencapai 85,23% atau meningkat dari tahun sebelumnya. Karena itu, Komisi VIII DPR RI mengapresiasi hal tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem, Choirul Muna, mengatakan terus terang sangat mengapresiasi Kemenag di mana tahun 2018 adalah tahun memuaskan bagi jemaah haji. "Semuanya jemaah haji kalau ketemu saya rata-rata hanya jempol yang ada. Karenanya kami sangat mengapresiasi," ujar Muna di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Meski begitu, Muna memberi catatan untuk perbaikan soal tenda jemaah dan pengaturan petugas. Ia menilai petugas yang mengawasi jemaah kurang tanggap karena membangunkan lebih awal para jemaah sebelum waktunya sehingga waktu istirahat dinilai sedikit. Selain itu  juga mempertanyakan soal pembayaran klaim bagi jemaah korban musibah crane jatuh di Mekah pada 2015.

Senada dengan itu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PPP, Achmad Mustaqim juga mengapresiasi naiknya angka kepuasan jemaah haji 2018. Namun masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Juga serupa dengan NasDem dan PPP, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Deding Ishak, mengatakan apresiasi terhadap naiknya data kepuasan jemaah haji. Namun ia mengingatkan ada hal yang harus diperbaiki terutama soal kesehatan dan toilet jemaah.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei indeks kepuasan jemaah haji Indonesia. Hasilnya, tingkat kepuasan mencapai angka 85,23 persen. Masuk kategori sangat memuaskan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: