Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meikarta Bakal Lakukan Serah Terima Satu Distrik di Awal 2019

Meikarta Bakal Lakukan Serah Terima Satu Distrik di Awal 2019 Kredit Foto: Meikarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penanganan kasus perizinan mega proyek properti Meikarta tak akan mempengaruhi proses pengerjaan proyek tersebut. Sampai saat ini, progres pengerjaan masih sesuai jadwal, seperti penyerahan satu distrik di kota Meikarta pada awal tahun 2019.

"Saat ini pembangunan di salah satu distrik akan segera diserahterimakan kepada para pembeli pada awal tahun depan," kata Denny Indrayana, kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang kota mandiri Meikarta kepada wartawan.

Proyek di satu distrik ini telah dikebut penyelesaiannya sejak Juli lalu. Proses pengerjaaanya dilakukan secara serentak pada 14 blok yang terdiri atas 28 tower, dan lebih dari 10 ribu unit.

Mantan Wakil Menkumham ini menegaskan pembangunan Meikarta berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh oleh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Paralel dengan pembangunan, kami mengikuti dan menghormati proses penanganan kasus di KPK," kata dia.

Komitmen serah teruma ini sekaligus membantah video hoax yang viral pekan lalu di media sosial pekan lalu. Video itu menayangkan ricuh antara  pihak manajemen dengan pembeli Meikarta yang meminta uangnya dikembalikan.

Video itu diunggah di Youtube oleh akun bernama Nikmatulloh Serang pada 17 November 2018. Video itu berdurasi 9 menit 39 detik. Kepada media, pihak PT Lippo Karawaci Tbk sudah membantah kabar hoax itu dan mennyatakan progres pengerjaan proyek justru semakin masif.

Sebelumnya KPK mengatakan tidak ikut campur mengenai kelanjutan proyek Meikarta. Wakil Ketua  KPK Alexander Marwata pernah mengatakan KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen, yang banyak.

"Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," tegas dia.

Alex menyatakan bahwa banyaknya suap perizinan terjadi kerena sulitnya birokrasi di pemerintahan saat akan meminta izin. Untuk memperbaiki kondisi itu, Alex menjelaskan bahwa KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemeritah Kabupaten Bekasi.

Adapun rencana serah terima unit unit apartemen kepada konsumen pada awal Februari tahun depan bukanlah yang pertama. Pada awal September lalu,  manajemen telah menyerahkan dua menara perumahan Meikarta CBD yaitu, Irvine dan Westwood, kepada pelanggan untuk total 863 unit apartemen dengan nilai Rp709 miliar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: