Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wafatnya TKI Arif, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Serahkan Klaim Sebesar Rp85 Juta

Wafatnya TKI Arif, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Serahkan Klaim Sebesar Rp85 Juta Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

BPJS ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut menyerahkan klaim sebesar Rp 85 juta atas kematian TKI Arif Al Hakim yang bekerja di negara Malaysia kepada Ahli waris Juwita, dan merupakan ibu kandung almarhum. Penyerahan ini langsung ke rumah duka di kabupaten Simalungun, Sumut.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis menyampaikan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kepergian almarhum TKI Arif Al Hakim. Santunan ini tidak di berikan pada saat penyerahan Jenazah waktu lalu dikarenakan suasana yang masih berduka, sehingg dijadwalkan penyerahannya setelah proses penguburan selesai.

“Penyerahan klaim kita lakukan tidak saat penyerahan jenazah dikarenakan suasana masih berduka, jadi kurang etis saja, kami juga menghimbau santunan ini langsung di transfer ke rekening ahli waris, dan tidak ada biaya sedikitpun, apabila ada petugas dari BPJS Ketenagakerjaan yang meminta imbalan mohon segera laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Senin (26/11/2018).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Asran Pane, mengatakan ikut turut berduka atas kejadian ini. Dan untuk TKI provinsi Sumatera Utara sudah terdaftar sebanyak 18 ribu pekerja migran sampai dengan November 2018. 

Sementara itu, Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Frans Bangun mengatakan pemerintah hadir dalam perlindungan pekerja migran yang diamanat undang undang nomor 18 tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerjan Migran.

“Kami atas nama pemerintah turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Arif Al Hakim, pemerintah hadir sesuai dengan undang undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran, yang mana setiap TKI yang berangkat secara resmi wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dari pihak keluarga almarhum, Juwita mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan dari pemulangan Jenazah sampai proses penyerahan klaim.

“Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih yang tak terhingga kepada bapak-bapak semua, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelesaikan proses klaim anak saya,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: