Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Predikat WTP Belum Tentu Bebas Korupsi

Dapat Predikat  WTP Belum Tentu Bebas Korupsi Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru saja dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Harry Azhar Azis mengatakan bahwa operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan pejabat di daerah yang sudah mendapatkan predikat WTP dapat terjadi karena BPK hanya memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan uang negara.

"Opini WTP hanya berhubungan dengan pemeriksaan uang negara, tidak uang pihak ketiga," kata Harry saat menyampaikan orasi ilmiahnya dalam pengukuhan jabatan Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi, di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/11).

Menurutnya penyuapan biasanya terjadi menggunakan uang pihak ketiga. Mantan politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK hanya dapat diproses ke jalur hukum jika ditemukan adanya penggunaan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Apabila pemeriksaan BPK menemukan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ditindaklanjuti, kasus ini dapat berakhir di penegakan hukum," kata Harry yang saat ini menjabat sebagai Anggota VI BPK RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: