Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun, Gerindra 'Marah'

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun, Gerindra 'Marah' Kredit Foto: Antara/Raya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Gerindra pasang badan untuk kadernya, Ahmad Dhani, yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani dituntut dua tahun masa tahanan oleh jaksa penuntut umum karena terbukti melakukan ujaran kebencian melalui akun Twitternya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono, mengatakan partainya akan terus memberikan dukungan moril serta bantuan hukum kepada Dhani. Bagi Gerindra, kasus yang menjerat juru kampanye Prabowo-Sandi itu mengada-ada.

“Kami bela terus, bantuan hukum juga kita berikan. Ini berlebihanlah, kita sebenarnya juga tahu ini ngarang-ngarang,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11).

Menurut Ferry, rezim saat ini telah mencederai asas keadilan dan kesetaraan hukum kepada setiap warga negara. Ujaran kebencian yang dilakukan Dhani apa bedanya dengan ucapan sontoloyo yang dilontarkan oleh Presiden Jokowi.

Ungkapan sontoloyo itu, kata Ferry, merupakan istilah yang terindikasi sebagai ujaran kebencian. Namun, karena hukum tidak berlaku dan diterapkan secara adil dan setara, maka ucapan sontoloyo tidak dijadikan sebagai objek yang melanggar hukum.

“Apa bedanya istilah sontoloyo sama idiot? Enggak benarlah, makin enggak beres penguasaan hari ini. Sudah enggak ada lagi keadilan dan kesetaraan hukum. Panik,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: