Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah Tak Setuju Mata Pelajaran Orde Baru Dihidupkan, Lihat Usulannya

Fahri Hamzah Tak Setuju Mata Pelajaran Orde Baru Dihidupkan, Lihat Usulannya Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tidak setuju wacana pemerintah akan menghidupkan lagi mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Bahkan menilai pemerintah tidak maju. Karena itu, ia  mengusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memfasilitasi pembuatan film hingga sinetron tentang kewarganegaraan.

Fahri mengkritik rencana dihidupkannya kembali PMP yang masuk pada kurikulum saat orde baru. Mengaku khawatir dengan adanya PMP justru akan menganggap pemerintah Indonesia menjadi totalitarian.

"Saya anggap bagian dari kegamangan pemerintah. Nanti ada pandangan pemimpin negara itu nggak bisa disalahkan atau selalu benar atau komunalitas itu selalu mengalahkan individualitas," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Ia mengusulkan Kemendikbud memfasilitasi pembuatan film, talkshow hingga sinetron bila ingin meningkatkan pendidikan kewarganegaraan untuk siswa. Selain itu, program-program televisi nasional milik pemerintah juga bisa ditingkatkan lagi dengan tujuan yang sama.

"Plus dikembangkan lagi misalnya TVRI dipecah jadi beberapa TV. Sehingga konten-konten kewarganegaraan masuk ke situ," katanya.

Ia menambahkan, pendidikan kewarganegaraan yang dikemas dalam film diharapkan dapat memberi pengetahuan bagi warga negara terkait makna perbedaan suku, agama dan lainnya. Apalagi Kemendikbud memiliki pos dana yang besar.

"Itu yang harusnya dimasukkan di dalam pendidikan yang lebih masif," imbuhnya.

"Bukan kemudian mengambil mahzab dari pikiran lama yang diduga oleh orang cenderung memiliki nuansa totaliter itu tidak boleh kita biarkan," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: