Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerapan Tax Holiday di Indonesia Terlambat

Penerapan Tax Holiday di Indonesia Terlambat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), A. Tony Prasetiantono, menilai penerapan "tax holiday" dan perluasannya melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain dalam menarik minat investasi.

Tony ditemui di acara Kompas100 CEO Forum di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada persaingan dalam menarik investasi asing dengan negara-negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

"Thailand dan Vietnam sudah melakukan tax holiday, atau tidak mengenakan pajak pada investasi asing sampai sekian tahun ke depan. Indonesia termasuk agak terlambat (menerapkan)," kata Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM tersebut.

Tony menjelaskan bahwa tax holiday merupakan salah satu cara membuat investasi Indonesia melonjak. Menarik investasi dari luar merupakan cara mengatasi defisit, apakah dari sisi neraca perdagangan maupun neraca transaksi berjalan.

Defisit di neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan tersebut selama ini terbukti telah menekan nilai tukar rupiah.

"Kalau ada capital inflow makin banyak, posisi current account deficit (CAD) akan berkurang atau bahkan bisa positif," ujar dia.

Tony tidak menampik bahwa kebijakan tax holiday melalui pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan menimbulkan pergolakan karena dianggap terlalu liberal.

"Namun, kita tidak bisa mengecapnya liberal atau tidak, itu adalah keniscayaan yang harus disikapi dan kita harus responsif terhadap situasi itu," ucap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: