Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Minta Basarnas Cari ABK KM Multi Prima I

Keluarga Minta Basarnas Cari ABK KM Multi Prima I Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keluarga korban meminta Basarnas Pusat membantu pencarian tujuh anak buah kapal KM Multi Prima I yang tenggelam di sekitar perairan Pulau Kapoposang Bali atau sebelah utara Perairan Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.

Salah satu keluarga korban, Ummi Hadyah Saleh atau Umay di Jakarta, Selasa malam, meminta Basarnas Pusat ikut membantu pencarian tujuh anak buah kapal (ABK) termasuk ayahnya M Pande Saleh (67) sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM)/yang menjadi korban belum ditemukan.

"Kami sekeluarga meminta Basarnas untuk ikut membantu pencarian tujuh korban KM Multi Prima I karena saat ini hanya tim Sar Mataram yang mencari," kata Umay yang juga jurnalis salah satu media "online" nasional.

Umay menuturkan tim SAR Mataram belum menemukan tujuh ABK KM Multi Prima I karena diduga para korban terbawa arus ke wilayah perairan lain.

"Apakah karena ini cuma tujuh korban jadi Basarnas Pusat tidak ikut bantu pencarian," tanya Umay.

Umay juga mengungkapkan tim Basarnas harus menemukan bangkai KM Multi Prima I yang memungkinkan para korban terjebak di dalam kapal.

KM Multi Prima I rute Surabaya menuju Waingapu Nusa Tenggara Timur tenggelam lantaran dihantam ombak tinggi di sekitar Selat Bali atau tepatnya di perairan utara Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (22/11).

Berdasarkan informasi, sebanyak 14 ABK yang menumpang kapal tersebut namun tujuh orang selamat sedangkan tujuh orang lainnya belum ditemukan.

Ketujuh ABK yang selamat karena menggunakan jaket pelampung kemudian dievakuasi KM Cahaya Abadi yang melintasi lokasi KM Multi Prima I tenggelam.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: