Kementrian Pertanian memastikan keputusan pemerintah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tidak akan menganggu program peremajaan kebun kelapa sawit (replanting)
Direktur Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian, Bambang, mengatakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai pelaksana tetap memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan program tersebut.
“Tetap berjalan (replanting). Jadi masih ada cadangan dana sambil menunggu kondisi yang tidak menentu ini. Cadangan dana itu tetap untuk melanjutkan peremajaan,” kata Bambang saat ditemui Warta Ekonomi dalam Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Adapun hingga akhir semester I/2018, BPDPKS telah menyalurkan dana peremajaan kepada 5.384 petani untuk luas lahan 12.063 hektar (ha) dengan nilai mencapai lebih dari Rp288 miliar.
Sebelumnya pemerintah membebaskan sementara tarif pungutan ekspor sebagai langkah antisipasi atas turunnya harga CPO di pasar internasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan keputusan untuk menurunkan tarif pungutan hingga US$0/ton karena harga CPO saat ini anjlok hingga berada pada kisaran US$420/ ton dari US$530/ ton pada minggu lalu.
Penurunan harga yang drastis tersebut menjadi perhatian pemerintah maupun para pemangku kepentingan, karena harga CPO itu sudah lebih rendah dari biaya produksi yang selama ini dikeluarkan oleh pengusaha.
“Kebijakan ini diambil mempertimbangkan dengan harga yang begitu rendah, karena sebenarnya banyak pihak yang sudah rugi, sehingga tarif pungutan ini sudah tidak bisa dilaksanakan sampai menunggu harga membaik,” kata Darmin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: