Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'

Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen 'Jokowi Mania', Laode Kamarudin kemarin mempolisikan Habib Bahar Bin Smith terkait video ceramah yang menyinggung mengenai 'Jokowi banci'. Karena itu, Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.

Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan 'Jokowi Mania' dan kini sedang ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Laporan polisi sudah diterima dan akan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Selain La Kamarudin, Muannas Alaidid dari Cyber Indonesia juga melaporkan Habib Bahar. Materi pelaporannya sama persis mengenai ceramah Habib Bahar.

Sebelumnya, Habib Bahar dalam sebuah ceramah mengatakan, Jokowi kayaknya banci karena itu apabila bertemu maka buka celananya, jangan sampai haid.

"Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," katanya.

Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: