Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perubahan Penyelesaian Transaksi di Pasar Modal Berhasil Diterapkan

Perubahan Penyelesaian Transaksi di Pasar Modal Berhasil Diterapkan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Self Regularory Organization (SRO) PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan proses penyelesaian untuk Transaksi Bursa pada 23 November 2018 yang merupakan hari terakhir perdagangan dengan Siklus Penyelesaian T+3 dan Transaksi Bursa pada 26 November 2018 yang merupakan hari pertama Perdagangan dengan Siklus Penyelesaian T+2.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djayadi mengungkapkan bahwa seluruh transaksi tersebut dapat diselesaikan oleh anggota Bursa dan Bank Kustodian pada 28 November 2018 secara tepat waktu tanpa adanya kebutuhan penalangan dari KPEI untuk penanganan kegagalan penyelesaian.

"Berdasarkan hasil evaluasi atas penerapan Siklus Penyelesaian T+2 yang dimulai dari proses Transaksi Bursa pada 23 November 2018 dan 26 November 2018 sampai dengan penyelesaian transaksi gabungan (double settlement) yang jatuh pada Rabu, 28 November 2018, dapat disimpulkan bahwa penerapan Percepatan Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa dari T+3 menjadi T+2 di Pasar Modal Indonesia dinyatakan sukses," ujar Inarno di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurutnya, hal ini menjadi tonggak sejarah untuk Pasar Modal Indonesia, dengan Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang telah menerapkan Siklus Penyelesaian T+2 setelah Vietnam dan Thailand.

"Self Regulatory Organization mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, anggota Bursa, Bank Kustodian, asosiasi dan pelaku lainnya yang telah mendukung kesuksesan penerapan Percepatan Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa T+2 di Indonesia ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: