Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Konten Pornografi, Starbucks Terapkan Filter di Layanan Wi-Fi-nya

Cegah Konten Pornografi, Starbucks Terapkan Filter di Layanan Wi-Fi-nya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, New York -

Selama bertahun-tahun, Starbucks telah dikritik karena tidak mencegah pelanggannya dalam menonton konten pornografi melalui layanan Wi-Fi publik di dalam tokonya.

Sekarang peritel kopi asal negeri Paman Sam itu mengatakan bahwa tahun depan pihaknya akan memperkenalkan filter yang dapat mencegah pelanggannya melihat konten pornografi dan materi eksplisit lainnya di dalam gerainya, seperti yang dilaporkan oleh Business Insider.

Starbucks menuturkan kepada The Verge, meskipun jarang terjadi, penggunaan Wi-Fi publik Starbucks untuk melihat konten ilegal juga tidak pernah diizinkan. Starbucks juga telah mengidentifikasi solusi untuk mencegah konten ini dilihat di dalam gerainya, dan pihaknya juga akan mulai memperkenalkan kebijakan tersebut di lokasi gerainya di AS pada 2019. Meskipun tidak ada rincian mengenai filter konten tersebut, Starbucks mengatakan bahwa mereka telah menguji beberapa metode.

Organisasi keamanan internet bernama Enough Is Enough telah menekan Starbucks dan waralaba lain dengan akses internet di dalam toko mereka untuk memasang filter konten selama bertahun-tahun.

Kembali pada tahun 2016, McDonald, yang juga merupakan salah satu waralaba yang ditekan, mulai memblokir konten pornografi di jaringan Wi-Fi publiknya.

Orgaisasi tersebut menempatkan tanggung jawab di Starbucks untuk melakukan hal yang sama.

Minggu ini, CEO Enough Is Enough Donna Rice Hughes mengatakan jika Starbucks gagal melindungi pelanggannya dan menindaklanjuti rencananya untuk memblokir konten eksplisit.

"Dengan memecah komitmennya, Starbucks menjaga pintu terbuka lebar bagi pelaku kejahatan seksual dan lainnya untuk bergerak di bawah radar dari penegak hukum dan menggunakan layanan Wi-Fi publik gratisnya untuk mengakses konten pornografi anak yang ilegal dan pornografi hard-core," ungkapnya.

Petisi dari Enough Is Enough mengatakan bahwa jaringan Wi-Fi publik menarik pedofil dan pelaku seks" dan menempatkan anak-anak pada risiko.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: