Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Minta Aparat Tindak 'Pertamini'

BPH Migas Minta Aparat Tindak 'Pertamini' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas menegaskan Pertamini BBM merupakan usaha ilegal karena tidak ada izin niaga BBM dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

"Karena ilegal tentunya harus ditertibkan dan itu tugas aparat," ujar Anggota Komite BPH.Migas, Hendry Ahmad di Medan, Kamis (29/11).

Dia menegaskan, sesuai aturan, dalam meniagakan BBM harus memiliki izin niaga BBM.

Kemudian dalam meniagakan BBM ada aturannya karena termasuk komoditi khusus yang diatur dengan aturan khusus juga.

"Kalau ada dinas di Pemda yang mengeluarkan izin operasional Pertamini BBM, maka itu kesalahan besar," katanya.

Oleh karena menyalahi aturan atau ilegal, maka harusnya ada tindakan tegas.

Apalagi, ujar Hendry Ahmad, keberadaan Pertamini yang berlokasi sesuka hati membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

"Belum lagi takaran BBM nya yang tidak ditera sehingga rentan dengan penipuan isian BBM yang merugikan konsumen," katanya.

Adapun jumlah Pertamini yang semakin menjamur bahkan berada dekat SPBU, ujar Hendry merupakan dampak tidak adanya penindakan tegas.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Nasib Simbolon, menyebutkan, kepolisian sudah.mengetahui bisnis Pertamini itu ilegal.

Namun, katanya, penindakan dilakukan dengan hati -hati untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.

"Sebelum penindakan tegas akan dilakukan dengan cara persuasif seperti melakukan penyuluhan dan sosialisasi," katanya .Kepala Seksi Bimbingan Kemetrologian BSML Regional I, Ipengadohar Erza Pangaribuan mengaku pihaknya tidak melakukan tera kepada Pertamini BBM karena mengetahui usaha ilegal.

"Meski mengetahui ukuran tidak sesuai, tetapi Metrologi tidak.melakukan tera karena usaha itu ilegal," katanya.Budi Suyanto

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: