Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas

Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas Kredit Foto: Antara/Engel Wally
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Kepolisian Resor Kota Banda Aceh telah menangkap 20 narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan/Lembaga Permasyarakatan Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, sementara 93 lainnya masih menjadi buronan.

"Sudah 20 orang yang telah ditangkap dan sekarang mereka dikembalikan ke LP Kelas II A, Lambaro," kata Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma, Jumat malam. "Sebabyak 93 narapidana yang kabur dari LP magrib tadi masih dalam pengajaran pihak kepolisian," katanya.

Kapolsek menjelaskan, para narapidana tersebut kabur dari LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar melalui pintu utama dan lari ke tepi kali, persawahan serta rumah warga yang kosong di sekitar lokasi. "Mereka ditangkap di sekitar LP, di sungai, sawah, dan di atas loteng rumah warga yang kosong," ujarnya. Semua narapidana yang kabur atau lari dari Rutan/LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar itu sedang menjalani hukuman kasus narkoba.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Informasi yang dihimpun di lokasi, para narapida tersebut kabur atau melarikan diri dari Rutan/LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar sekitar pukul 19.00 WIB menjelang shalat magrib.

Di Polsek Ingin Jaya dan LP Kelas II A, Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, hingga kini terpantau ada seratusan personel polisi siaga dan kondisi di lapangan masih kondusif.

LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, dihuni sekitar 500-an narapidana dan tahanan. Hingga berita diturunkan petugas belum mengetahui penyebab kabur atau larinya 113 narapidana itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: